Selamat Datang di Website SMA NEGERI 11 PANDEGLANG
blog-img
Senin,17 Januari 2022

SMAN 11 PANDEGLANG GELAR SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK DAN PENYULUHAN ANTI NARKOBA

Admin WEB | Pendidikan | Dilihat: 207

Pandeglang SMA N 11 Pandeglang hari ini (Senin, 6 Desember 2021) gelar Sosialisasi  Perlindungan anak dan Penyuluhan Anti Narkoba. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Kabupaten Pandeglang Bapak Mu’jizatullah Gobang Pamungkas, SH sebagai narasumber pertama dan  BNN (Badan Narkotika Nasional) Sub. Koordinator bidang pencegahan, yaitu Bapak Iqbal Fahmi, S.I.Kom , sebagai narasumber kedua.

Agenda Pembukaan dilaksanakan sekira jam 08.00 Wib. Ketua pelaksana kegiatan Tisna Suryana, S.Pd,M.Pd dalam laporan singkatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua pemateri. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa betapa pentingnya sosialisasi perlindungan anak dengan maraknya beberapa kejadian atau peristiwa seiring majunya IPTEK. Betapa pentingnya peserta didik mengetahui bahaya dari narkoba. Tisna juga menuturkan kepada peserta didik bahwa kegiatan ini diikuti, disimak dengan sungguh-sungguh dan tertib, semua peserta di tugasi untuk membuat resume/catatan penting dari kegiatan ini terkait dengan perlindungan anak dan bahaya narkoba bagi generasi penerus. Selanjutnya tugas tersebut akan dikumpulkan dan dilanjutkan ke guru PPKN dan PJOK

Kegiatan sosialisasi di buka oleh kepala SMA N 11 Pandeglang , yang diwakili oleh Wakasek Humas Bapak Enjat Sudrajat, S.Pd, M.Pd, dalam sambutan singkatnya beliau menuturkan bahwa peserta didik perlu memahami tentang perlindungan anak, tentang buly atau bullying,  juga  harus memahami bahaya serta dampak dari narkoba, jauhi narkoba , narkoba musuh kita bersama, terangnya.

Disesi awal bapak  Mu’jizatullah Gobang Pamungkas, SH yang biasa di panggil Pak Gobang menjelaskan materi dengan lantang, tegas dan jelas dengan tema Tantangan dan Masalah Remaja di Era-Digital, sontak di sambut riuh tepuk tangan peserta sosialisasi dengan yel-yel Anak Indonesia, Siap…Siap….Siap. Pak Gobang membahas terkait pengaruh era digital sangat luar biasa berkembang pesat , dunia tanpa batas, tanpa sekat hanya dalam hitungan detik informasi bisa sampai/diterima oleh siapapun.baik informasi positif maupun negatif. Begitu mudahnya layanan Wifi di peroleh. Jejaring Sosial di gandrungi mulai dari anak-anak, remaja sampai kepada orang tua.  Bahkan jika  anak muda.dan remaja tidak memiliki faceebook, IG, tiktok twiteer, dll disebut kampungan, Bahasa kitanya mah KAM SEU  UPAY, selorohnya.

Sesi kedua hadir narasumber dari BNN provinsi Banten Bapak Iqbal Fahmi, S.I.Kom, dengan tema yang tak kalah menarik yaitu tentang Isu Aktual Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Narkoba. Beliau mengawali  dengan apersepsi,  apa itu narkoba? sontak di sambut riuh tepuk tangan peserta . Narkoba adalah bukan narik kolor bapak, guyonnya, di sambut gerrrrr  dan tawa dari peserta,  tapi narkoba adalah (Narkotika, psikotropika  dan Obat-obatan terlarang). Lanjutnya  narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Beliau menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba sangat dilarang, tetapi penggunaan narkoba untuk medis di bolehkan. Lanjutnya bahwa  potret permasalah narkotika adalah ada Supply   ada  Deman (ada penjual dan ada pembeli), ini yang harus diwaspadai tutur beliau.  Narkoba akan menyebabkan kecanduan  bagai pemakai, untuk itu jauhi narkoba, perangi narkoba.

Para peserta kegiatan Sosialisasi perlindungan anak dan penyuluhan anti narkoba , juga mendapat pencerahan dari Kepala KCD Kabupaten Pandeglang, Bapak Ahmad Suhaeri, S.Pd, M.Si. Dalam paparan singkatnya beliau menjelaskan bahwa peserta didik perlu tau edukasi tentang perlindungan anak misalnya pembulian , perundungan bahkan pelecehan seksual, lanjut beliau tidak boleh sesama teman melakukan pembulyan, perundungan termasuk pelecehan seksual, terangnya. Pak Ahmad Suhaeri menuturkan bahwa narkoba merupakan barang haram yang harus dijauhi, dihindari, dan di tolak. Efek dari narkoba bagi pemakai bisa nekat, menipu, mencuri bahkan merampok dll. Untuk itu kita harus menolak dan katakana tidak pada narkoba. Diakhir kegiatan  Kepala KCD Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menutup acara dengan mengucapakan alhamdulilah kegiatan ini ditutup.(TME).

Bagikan Ke :

Paling Banyak dibaca