Pandeglang – Maraknya tentang kasus Bullying akhir-akhir ini merambah kedunia pendidikan. Bullying atau perundungan adalah peristiwa yang cukup sering ditemukan, terlebih di lingkungan sekolah. Tindak perilaku perundungan di sekolah tentunya perlu menjadi perhatian khusus oleh banyak pihak, oleh karena itu dibutuhkan solusi untuk mengatasi kasus perundungan.
Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya-upaya penanggulangan tindak perundungan di sekolah. Salah satunya adalah dengan menggandeng UNICEF Indonesia untuk bersama-sama membentuk program “Roots”. Roots adalah sebuah program pencegahan perundungan berbasis sekolah yang telah dikembangkan oleh UNICEF Indonesia sejak tahun 2017 bersama Pemerintah Indonesia, akademisi, serta praktisi pendidikan dan perlindungan anak.
Pada Jumat (22/09/2023) SMA N 11 Pandeglang, sekira pukul 13.00 Wib sampai dengan selesai mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimtek program roots dalam rangka persiapan pembentukan agen anti bullying di sekolah, khususnya SMA Negeri 11 Pandeglang.
Kegiatan sosialisasi dan bimtek dihadiri oleh 30 peserta didik, ketua Komite SMA N 11 Pandeglang Drs.H.Masruchi, pengawas Pembina Ratu Maria Ulfah, M.Pd dan guru-guru serta guru BK/BP. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Sekolah, Siti Mulyawati, M.Pd. Dalam amanat singkatnya menjelaskan bahwa terkadang banyak perundungan yang terjadi disekolah dan kita tidak tahu, maka dari sangat penting keberadaan agen perubahan anti bullying dan guru secara umum sukar mengetahui siapa, dimana dan bagaimana bullying itu terjadi, inilah salah satu peran dari agen anti bullying mengetahui kondisi dan titik-titik kerawanan bullying dilakukan dilingkungan sekolah.
Dikatakan Ratu Maria Ulfah, S.Pd, M.Pd,selaku pengawas pembina bahwa mental setiap orang berbeda. Efek bully sangat mendalam dan sangat dirasakan oleh siswa. Maka UNICEF selaku mitra pemerintah membuat program roots agar sekolah terhindar/bebas dari bullying. Tugas agen perubahan adalah mensosialisasikan dan menyebarkan hal positif pada sesama teman-temannya, maka dari itu calon agen di beri pembekalan, sbelumnya.
Iin Setiawati, S.Pd , selaku ketua pelaksana sosialisasi dan bimtek program roots, mengatakan bahwa fokus dari program ini adalah mengatasi perundungan di sekolah dengan melibatkan teman sebaya. Beberapa siswa yang memiliki pengaruh terhadap teman-teman di sekolahnya akan dibentuk menjadi agen perubahan yang dapat membawa dampak positif terhadap tindak perundungan.
Berikut ini adalah detail dari program Roots terdiri dari :
1. Melakukan survei
Tahap awal dari program Roots adalah melakukan survei terhadap para peserta didik dan juga guru seputar perundungan di lingkungan sekolahnya. Mereka diberikan pertanyaan-pertanyaan simpel mengenai perundungan seperti pernahkan melakukan perundungan, pernahkah menjadi korban perundungan, apa yang dilakukan ketika melihat perundungan, dan sebagainya.
2. Pemilihan agen perubahan
Pemilihan agen perubahan menggunakan pemilihan tertutup menggunakan kertas Metode yang dilakukan adalah setiap peserta didik setiap angkatan diminta menuliskan nama- nama yan akan menjadi agen.
3. Pelatihan agen perubahan
Para agen perubahan yang sudah terpilih tadi selanjutnya akan menjalani sesi pelatihan selama 10 pertemuan. Pelatihan ini memberikan materi seputar perundungan kepada agen perubahan. Agar efektif, pelatihan dilakukan satu kali dalam seminggu sehingga program ini diestimasikan berjalan selama satu semester.
Di sini, peran fasilitator menjadi kunci dalam sesi pelatihan. Fasilitator bisa berasal dari guru di sekolah ataupun pembina ekstrakurikuler. Namun, fasilitator haruslah sosok yang dekat dan dapat dipercaya oleh para agen perubahan.
4. Kampanye antiperundungan
Setelah para agen perubahan diberi pelatihan mengenai perundungan, satuan pendidikan bisa merayakan acara puncak dengan mengadakan kampanye antiperundungan. Acara ini wajib diikuti oleh seluruh warga sekolah mulai dari peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
5. Evaluasi program
Lakukan survei ulang dan evaluasi usai program Roots dijalankan. Apakah ada perubahan pada tingkat kasus perundungan atau tidak. Jika program berhasil, maka kasus perundungan akan turun. Namun, apabila ternyata semakin banyak yang melaporkan kasus perundungan bisa juga berarti telah banyak warga sekolah yang semakin peduli dengan masalah perundungan di lingkungannya.(TMG).
Kepada seluruh siswa kelas XII...
Bukan rahasia lagi bila...
Seleksi Penerimaan Peserta Didik...
Pandeglang...SMANLAS IKUTI PELATIHAN...