Pandeglang – Ditengah tuntutan gerakan KSS (Kampanye Sekolah Sehat) Program dari Kementrian dan Pemerintahpun sebenarnya telah lama mencanangkan program Unit Kesehatan Sekolah (UKS) untuk melakukan pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, dan pembinaan lingkungan sekolah sehat. Namun, kenyataannya upaya promosi kesehatan di sekolah selama ini belum berjalan optimal. Peran UKS seringkali terbatas hanya pada pemberian layanan kesehatan darurat peserta didik di satuan pendidikan.
Dengan belum optimalnya pelaksanaan UKS di satuan pendidikan, dipandang perlu adanya terobosan baru yang dapat lebih mengoptimalkan pelaksanaaan dan pencapaian kesehatan sekolah, terutama dalam hal peningkatan kesehatan peserta didik. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah meluncurkan Kampanye Sekolah Sehat (KSS) dengan tema “Revitalisasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) melalui Sekolah Sehat” dengan berfokus pada 3 Sehat, yaitu (1) Sehat Bergizi, (2) Sehat Fisik, dan (3) Sehat Imunisasi. Termasuk imbasnya SMA Negeri 11 Pandeglang dan SMA Negeri 14 Pandeglang menjadi prototype pembiasaan sekolah sehat di Kabupaten Pandeglang.
Alhamdulillah sekolah kita SMAN 11 Pandeglang pada hari senin 12 Juni 2023 sekira pukul 11.00 Wib, telah melakukan penandatangan kerjasama (MOU) dengan UPT puskesmas Cikedal mengenai pelayanan kesehatan peserta didik. Kerjasama ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi kedua belah pihak salah satunya adalah demi terwujudnya perilaku hidup sehat di lingkungan sekolah, ujar Belinda Dwi Yunanti, S.Hut, selaku Pembina PMR/UKS (Palang Merah Remaja/Unit Kesehatan Sekolah). Lanjut Belinda kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan untuk warga sekolah terutama peserta didik. Semoga pelayanan kesehatan di sekolah kita akan jauh lebih baik lagi, harap Belinda.
Kepala Puskesmas Kecamatan Cikedal Iwan Kurniawan, A.Md. Kep, SE, membenarkan telah terjadi MOU dengan SMA N 11 Pandeglang, semoga dengan kerjasama akan membantu para siswa, tenaga pendidik/kependidikan lebih peka dan lebih meningkatkan kebiasaan hidup lebih bersih dan sehat lagi.
Bentuk kerjasama tersebut meliputi pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pihak Kedua adalah sebagai berikut: a) Penyuluhan pendidikan kesehatan (kesehatan reproduksi, NAPZA, sanitasi, dan gizi) kepada peserta didik b) Pendidikan dan pembinaan kepada kader UKS SMAN 11 Pandeglang, c) Pemberian Vaksin bagi siswa yang termasuk sasaran program, d) Pemeriksaan Hb (Hemoglobin) untuk siswi putri, e) Pemberian Vitamin penambah darah untuk siswi putri, f) Pemberian obat cacing bagi peserta didik, g) Pemberian Vitamin A bagi peserta didik, h) Melakukan deteksi tumbuh kembang peserta didik dan menindaklanjuti hasil deteksi tumbuh kembang peserta didik, i) Kegiatan senam sehat dan sarapan bersama, j) Pemeriksaan kesehatan (baik kesehatan fisik maupun kesehatan mental) peserta didik, k) Konsultasi kesehatan dan Gizi, k) Tindakan baik untuk pelayanan umum atau pelayanan gigi apabila diperlukan , l) Rujukan Apabila diperlukan (TMEG).